"Bagaimana cara masyarakat mendapatkannya bukan dari sarana pelayanan kesehatan, dalam hal ini sarana pelayanan kesehatan penunjang yaitu Apotek atau toko obat yang resmi, tetapi ada yang mendapatkan dari warung juga mendapatkan dari tempat-tempat peredaran online atau tempat-tempat yang tidak sesuai dalam mendistribusikan antimikroba ini,"ujar Lucia.
Selain itu, Lucia juga mengatakan sebanyak 18 provinsi di Indonesia memiliki proporsi perolehan antibiotik oral tanpa resep ini di atas rata-rata nasional atau di atas 41%.
"Artinya makin besar, ada beberapa daerah-daerah yang proporsi pendistribusian antimikroba oral di apotek itu lebih dari 41%,"jelasnya.
18 provinsi di Indonesia memiliki proporsi antibiotik oral tanpa resep dokter di atas rata-rata nasional, diantaranya:
1.Maluku Utara
2.Sulawesi Tengah
3. Maluku
4. Kalimantan Selatan
5. Sulawesi Selatan
6. Kalimantan Tengah
7. Sulawesi Tenggara
8. Gorontalo
9. Sulawesi Utara
10. Nusa Tenggara Timur
11. Nusa Tenggara Barat
12. Sulawesi Barat
13. Bengkulu
14. Jawa Timur
15. Sumatera Selatan
16. Papua Barat Daya
17. Kep Bangka Belitung
18. Papua Barat
Tempat Masyarakat beli Antibiotik tanpa Resep:
1. Apotek, Toko Obat Berizin, 61,3%
2. Warung, 22%
3. Praktik Mandiri non dokter, 9,3%
4. Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Praktik, Mandiri, Dokter ,4,3%
5. Pemberian Orang Lain, 2,8%6
6. Pembelian Online, 1,0%
(dec/spt)