ICC Terbitkan Surat Penangkapan Netanyahu atas Kejahatan Perang
News
21 November 2024 19:58
Sarah Jacob dan Cagan Koc - Bloomberg News
Bloomberg, Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada Kamis (21/11/2024) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan kepala militer Hamas, Mohammed Deif, atas tuduhan kejahatan perang. Langkah ini menuai kritik keras dari Israel.
Pengumuman yang disampaikan dari Den Haag ini mengikuti permohonan jaksa utama ICC pada Mei lalu untuk mengeluarkan surat penangkapan terkait serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel, serta respons militer Israel di Gaza. Selain Netanyahu dan Deif, ICC juga mengeluarkan surat penangkapan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Pemerintah Israel terus membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tindakannya dalam perang melawan Hamas sesuai dengan hukum internasional.
Dalam pernyataannya, ICC menyebut surat penangkapan itu dikeluarkan atas tuduhan "kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang."