Logo Bloomberg Technoz

Terakhir, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat terseret masalah akibat melakukan pertemuan dengan pihak berperkara yakni mantan kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Terkini, Alexander mengajukan uji materiil terhadap Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal yang turut mengatur tentang pertemuan komisioner lembaga antirasuah tersebut dengan pihak yang sedang beperkara di KPK.

Oleh sebab itu, Nasir berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di tubuh lembaga anti korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa pimpinan maupun Dewas KPK, merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Disatu sisi merupakan pihak yang menjalankan fungsi lembaga, serta satu sisi lainnya merupakan pihak yang mengawasi fungsional dari lembaga itu sendiri.

“Jadi jangan sampai kemudian Dewas merasa tidak menjadi bagian dari KPK, jadi mereka satu namanya KPK. Tapi satu fungsinya Dewas, satu lagi menjalankan tata kelola kelembagaan dan administrasi itu sendiri,” ucap Nasir.

Toh, kata dia, DPR juga sengaja memilih para pimpinan KPK dan Dewas KPK dengan latar belakang yang sama yaitu berasal dari institusi penegak hukum. Harapannya, para pimpinan tersebut telah terbiasa untuk berkomunikasi dan bekerja sama.

Lima pimpinan KPK terdiri dari seorang jenderal polisi, jaksa aktif, pensiunan jaksa yang menjadi petahana pimpinan KPK, hakim, dan mantan auditor BPK. Sedangkan pimpinan Dewas KPK diisi oleh seorang pensiunan polisi, dua orang hakim, seorang jaksa, dan seorang praktisi.

Pimpinan KPK 2024-2029

1. Setyo Budiyanto (Jenderal Polisi bintang tiga dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian)
2. Fitroh Rohcahyanto (Jaksa dan mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Johanis Tanak (Mantan Jaksa dan Petahana Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
4. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
5. Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado)


Pimpinan Dewas KPK2024-2029

1. Benny Jozua Mamoto (Jenderal polisi purnawirawan dan Mantan Ketua Harian Kompolnas)
2. Chisca Mirawati (Anggota Associate Bank Asing)
3. Wisnu Baroto (Jaksa dan Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Tindak Pidana Umum)
4. Gusrizal (Hakim dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
5. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)

(azr/frg)

No more pages