“Oleh karena itu, pelatihan identifikasi kriteria habitat kritis penting dilakukan dalam rangka memberikan kriteria yang lebih jelas dalam pembentukan dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang menjadikan spesies dilindungi dan terancam punah sebagai target konservasi,” jelas Firdaus dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
Melalui pelatihan ini, otoritas pengelola, serta unit teknis di lokasi kawasan konservasi di perairan mendapatkan peningkatan kapasitas seputar pemantauan spesies, mengidentifikasi area penting yang menjadi habitat kritis bagi spesies terancam punah, dengan harapan kedepannya pedoman pada dokumen nasional dapat segera diadopsi untuk proses pemantauan dan pengelolaan kawasan.
Selain itu menjadi salah satu upaya pengembangan dan efektivitas pengelolaan 20 spesies prioritas dan target perluasan kawasan konservasi di perairan yang merupakan target dari KPP yaitu MPA vision 30x45 atau perluasan kawasan konservasi perairan hingga 30% pada 2045.
Hal in tak terlepas dari dukungan Yayasan WWF-Indonesia kepada Pemerintah Indonesia untuk melindungi alam Indonesia, salah satunya kerjasama untuk mendukung target-target KKP.
WWF-Indonesia berhasil mendukung pembentukan kawasan konservasi perairan, dengan luasan 5.4 juta hektare atau 18.3% dari total target luasan kawasan konservasi perairan di Indonesia yaitu 28.9 juta hektare.
"Kawasan konservasi ini juga menjadi habitat seperti hiu, pari, penyu, dugong, dan mamalia laut yang secara otomatis ikut terlindungi,” ujar Imam Musthofa Zainudin, Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia.
Kelestarian spesies laut terancam punah dan dilindungi tidak luput dari kondisi habitat yang mumpuni. Sejak 2021 bersama KKP, WWF-Indonesia mulai menginisiasi MPA for Sharks (kawasan konservasi di perairan yang menjadi fokus perlindungan hiu), dan mengembangkannya menjadi MPA for species-based agar dapat mencakup perlindungan habitat untuk spesies laut ETP lainnya.
(dec/spt)