Komitmen Pemerintah Perkuat Habitat Hiu dan Pari di RI
Dinda Decembria
21 November 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) bersama Yayasan WWF Indonesia melaksanakan kegiatan Pelatihan Identifikasi Kriteria Habitat Kritis Spesies ETP (Endangered, Threatened, and Protected atau terancam punah dan dilindungi).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pembentukan dan efektivitas kawasan konservasi berbasis spesies dan juga penyelamatan spesies Hiu dan Pari.
Direktur Konservasi dan Ekosistem Biota Perairan (KEBP) Ditjen PKRL, Firdaus Agung menjelaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berkomitmen memperluas kawasan konservasi Laut hingga 30% pada 2045.
Pihak KKP saat ini telah melakukan pengelolaan seluas 5,7 juta hektar untuk habitat hiu dan pari dan 5,5 juta hektar untuk habitat penyu.
Menurut Firdaus, selanjutnya yang perlu dipastikan tentunya efektivitas pengelolaannya agar memberikan manfaat baik secara ekologi maupun sosial ekonomi.