Bareskrim: 85 Influencer Terbukti Promosi Judi Online
Pramesti Regita Cindy
21 November 2024 17:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengungkap kepolisian telah mendeteksi keterlibatan sejumlah influencer dan artis dalam mempromosikan situs judi online (judol).
Hingga saat ini, 85 orang yang terlibat dalam praktik endorsement terkait perjudian online sedang dalam proses penindakan hukum.
"Khusus pada berkait dengan influencer, itu ada beberapa yang sudah kita tindak memang, yang tersangka yang kita tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang," kata Wahyu kepada awak media di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Meski demikian, ia menjelaskan sebetulnya terdapat beberapa kasus promosi situs judi online yang dilakukan oleh influencer, tetapi baru terungkap saat ini. Meskipun sebenarnya konten promosi tersebut dibuat atau dipublikasikan beberapa waktu lalu, seperti saat pandemi Covid-19.
Sehingga, situs-situs yang diiklankan pada masa itu mungkin sudah tidak aktif atau tidak lagi beroperasi. Oleh karena itu, penyelidikan harus memastikan apakah konten tersebut masih relevan atau memenuhi unsur pidana untuk bisa ditindaklanjuti.