Dalam pemilihan pimpinan KPK; sebanyak 46 dari 48 anggota Komisi III DPR memberikan suara kepada Setyo. Dia pun memenangkan voting sebagai Ketua KPK 2024-2029 usai mendapat dukungan dari 45 anggota komisi III.
Keputusan tersebut mengembalikan kursi ketua KPK ke sosok polisi atau mantan polisi. Berdasarkan catatan, lembaga antirasuah memang awalnya dipimpin seorang jenderal polisi yaitu Inspektur Jenderal Taufiequrachman Ruki sebagai ketua KPK periode 2003-2007.
Usai itu, jabatan ketua KPK mulai bergeser ke sosok jaksa yaitu Antasari Azhar pada 2007-2009 dan Tumpak Hatorangan Panggabean pada 2009-2010.
KPK pun kemudian mulai dipimpin oleh sosok yang berasal dari luar institusi penegak hukum atau tokoh sipil. Hal ini terjadi usai Busyro Muqoddas memimpin KPK pada 2010-2011; Abraham Samad pada 2011-2015; dan Agus Rahardjo pada 2015-2019.
Akan tetapi, tradisi tersebut kembali usai DPR justru memilih Komisaris Jenderal Firli Bahuri yang memiliki rekam jejak buruk pada pemberantasan korupsi menjadi Ketua KPK 2019-2023. Dia pun kemudian tersandung kasus hukum hingga menjadi tersangka dan diberhentikan pada November 2023.
Posisinya kemudian digantikan rekannya yang juga berlatar dari institusi hukum yaitu Nawawi Pomolango yang memiliki jabatan terakhir Hakim Pengadilan Tinggi Bali.
LHKPN Setyo Budiyanto
Setyo tercatat terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) pada April 2024. Dalam dokumen tersebut, dia mengklaim memiliki total harta sebesar Rp9,61 miliar.
Hartanya terdiri dari tiga tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp7,6 miliar; empat kendaraan senilai Rp946 juta; harta bergerak lainnya sebesar Rp360 juta; serta kas atau setara kas senilai Rp705 juta.
(azr/frg)