Logo Bloomberg Technoz

Kesaksian Tom Lembong: Impor Gula Sesuai Instruksi Jokowi

Redaksi
21 November 2024 16:30

Thomas Lembong (Graham Crouch/Bloomberg)
Thomas Lembong (Graham Crouch/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong hadir secara daring pada persidangan praperadilan melawan kejaksaan agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memberikan keterangan tentang kejanggalan keputusan jaksa yang menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi izin impor gula di Kementerian Perdagangan.

Dia mengklaim, sempat dipanggil empat kali sebagai saksi kasus tersebut yaitu pada 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024. Selama pemeriksaan tersebut, dia mengklaim sama sekali tak mendapat kejelasan tentang sangkaan penyidik terhadap dirinya pada kasus tersebut.

"Pada empat kali kesempatan tersebut justru tidak ada indikasi apapun bahwa saya dicurigai dalam hal apa pun," kata Tom Lembong, Kamis (21/11/2024).

Hal ini juga, kata dia yang membuatnya tak membawa atau meminta pendampingan kuasa hukum selama proses tersebut. 

Pada pemeriksaan terakhir, Tom mengatakan, penyidik menghentikan pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu, dia ditinggal seorang diri pada sebuah ruangan dengan akses terhadap alat komunikasi yang terbatas.