Dampak Judi Online
Jutaan Jadi Pecandu, 80 Ribu Anak-anak Terpapar, Rp900 T Berputar
Pramesti Regita Cindy
21 November 2024 15:09
Bloomberg Technoz, Jakarta - Seperti wabah penyakit menular, aktivitas judi online semakin meresahkan. 960.000 kelompok usia remaja dan 80.000 anak-anak usai di bawah 10 tahun menjadi korban kecanduan judi online. Perputaran uang di bisnis ilegal ini bahkan mencapai Rp900 triliun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan secara keseluruhan terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang kecanduan judi online.
97 ribu diantaranya adalah aparat polisi dan tentara. Fakta lainnya, 1,9 juta pecandu judi online berprofesi sebagai pegawai swasta. “Judi online, seperti wabah, penyakit menular, menjangkit berbagai kalangan, [orang] tua hingga anak-anak,” kata dia di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dengan temuan ini Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan
Siber dan Pelindungan Data terus melakukan upaya pencegahan hingga pemberantasan aksi operator hingga bandar judi online di Indonesia.
Budi menambahkan bahwa penawaran judi online adalah penipuan dengan jerat seolah korban diberi harapan menang. Padahal, sejatinya aktivitas taruhan di sebuah situs telah dimanipulasi.