Menurut Paul, cicilan akan lebih ringan dengan tenor maksimal 20 tahun dan dengan suku bunga yang tetap (fixed rates). Paul mengatakan, bank juga tidak menyukai tenor yang terlalu lama karena memiliki potensi risiko dalam jangka panjang.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau Bank BNI mengaku sedang mempelajari usulan program skema KPR dengan jangka waktu pinjaman mencapai 30 tahun.
"Kami lagi mempelajari detail programnya," ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar kepada Bloomberg Technoz, Kamis (21/11/2024).
Sekadar catatan, usulan skema KPR menjadi 30 tahun diungkapkan pertama kali oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 7 November 2024. Saat itu, dia mengatakan program itu ditujukan untuk membuat masyarakat yang mengikuti program lebih mudah untuk menanggung biaya cicilan, khususnya anak muda.
"Kami akan mendorong juga scheme financing, di mana mortgage ini yang tadi 15 tahun kalau bisa jadi 30 tahun," ujar Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam (7/11/2024).
Skema cicilan program 3 juta Presiden Prabowo Subianto yang akan didorong menjadi hingga 30 tahun akan tetap menggunakan skema perhitungan bunga floating atau dapat meningkat seiring waktu, mengingat tak ada pernyataan dari pemerintah untuk memberi insentif terkait bunga pinjaman.
Erick menegaskan skema perpanjang cicilan rumah tersebut tidak hanya berlaku pada skema subsidi yang sebelumnya telah dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartiko Wirjoatmodjo menjelaskan program ini bisa dimanfaatkan oleh anak muda karena cicilan awal akan ditentukan dengan nilai yang rendah, dan akan meningkat di waktu selanjutnya.
"Itu memang kita gagas untuk teman-teman yang muda supaya nanti ikutin siklus kerja. Jadi cicilan awalnya lebih rendah, seiring waktu tapi meningkat. Tidak flat, tapi skalanya 30 tahun, jadi bisa lebih luna, ujar Tiko, sapaan akrabnya, Rabu (20/11/2024).
Meski demikian, Tiko mengatakan usulan tersebut hingga saat ini belum rampung dan masih dalam tahap proses finalisasi. Konsep skema cicilan KPR itu kini juga tengah dibahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(dov/lav)