Logo Bloomberg Technoz

Program KPR 30 Tahun Tak Efektif Jika Bunga Masih Floating

Dovana Hasiana
21 November 2024 15:01

Ilustrasi KPR (Bloomberg)
Ilustrasi KPR (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai usulan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan jangka waktu pinjaman mencapai 30 tahun tidak menarik jika skema perhitungan bunga masih floating atau dapat meningkat seiring waktu.

Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan usulan itu justru memberatkan nasabah karena skema bunga floating bisa meningkat seiring dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI). Akibatnya, nasabah justru bisa terjerat utang dalam jangka panjang.

"Model itu terlalu lama sehingga justru memberatkan nasabah. Apalagi dengan suku bunga floating yang bisa mendaki ketika suku bunga BI naik, bisa-bisa nasabah justru terjerat utang dalam jangka panjang. Untuk itu, pemerintah harus mampu memberikan subsidi makin besar kepada masyarakat berpenghasilan rendah [MBR]," ujar Paul kepada Bloomberg Technoz, Kamis (21/11/2024).

Dengan demikian, menurut Paul, nasabah tidak bisa membeli kendaraan bermotor seperti mobil atau motor dengan cara mencicil. Padahal, kendaraan bermotor sangat vital untuk menunjang kelancaran transportasi. Terlebih, transportasi umum masih kurang memadai.

Lebih Ringan 20 Tahun