Logo Bloomberg Technoz

Jelang Pilkada, Megawati Sebut Ada Institusi Negara Tak Netral

Azura Yumna Ramadani Purnama
21 November 2024 15:50

Megawati Soekarnoputri hadiri Pameran Seni Butet Kartaredjasa bertajuk 'Melik Nggendong Lali' di Galeri Nasional. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Megawati Soekarnoputri hadiri Pameran Seni Butet Kartaredjasa bertajuk 'Melik Nggendong Lali' di Galeri Nasional. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan banyak menerima laporan tentang keterlibatan institusi negara pada sejumlah wilayah di Pilkada Serentak 2024. Mereka berupaya memaksa masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu.

Menurut dia, intervensi institusi negara tersebut memiliki modus berupa intimidasi, memberikan iming-iming sembako gratis, hingga menjanjikan sejumlah uang.

“Itu semua adalah bagian dari money politics [politik uang],” ucap Megawati dalam video yang diunggah Youtube PDIP berjudul ‘Pesan Perjuangan Untuk Rakyat Indonesia’, dikutip Kamis (21/22/2024).

Presiden ke-5 ini pun menyerukan kepada seluruh aparatur atau pejabat negara untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak dalam kontestasi pemilihan kepala daerah ini.

Dia mengingatkan, seluruh institusi negara berpotensi mendapat hukuman jika tak netral pada Pilkada 2024. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 136/PUU-XXII/2024 pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI, dan anggota Polri kini akan terkena pidana penjara dan denda hingga Rp6 miliar jika terbukti tak netral pada Pilkada 2024.