BNI Kaji Usulan Cicilan KPR Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Dovana Hasiana
21 November 2024 13:14
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau Bank BNI mengaku sedang mempelajari usulan program skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan jangka waktu pinjaman mencapai 30 tahun.
"Kami lagi mempelajari detail programnya," ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar kepada Bloomberg Technoz, Kamis (21/11/2024).
Di lain sisi, Royke mengatakan skema jangka waktu pinjaman yang mencapai 30 tahun sebenarnya merupakan hal yang baik karena akan meringankan pembeli rumah.
"Namun [rumah] juga harus layak huni, di mana listrik dan akses jalan tersedia," ujarnya.
Sekadar catatan, usulan skema KPR menjadi 30 tahun diungkapkan pertama kali oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada 7 November 2024. Saat itu, dia mengatakan program itu ditujukan untuk membuat masyarakat yang mengikuti program lebih mudah untuk menanggung biaya cicilan, khususnya anak muda.