Logo Bloomberg Technoz

Komisi C DPRD Jakarta Usul Kantin Sekolah Dikenakan Pajak

Dinda Decembria
21 November 2024 14:10

Ilustrasi Kantin Sekolah (Envato)
Ilustrasi Kantin Sekolah (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebut kantin sekolah dinilai berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah. 

Untuk itu, Sutikno berharap agar Dinas Pendidikan kawasan Jakarta, dapat mengkaji dan usulan sebagai bahan membuat payung hukum mengatur tentang penerapan tarif retribusi kantin sekolah.

“Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik,” tutur Sutikno dalam website DPRD Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Wacana adanya payung hukum tersebut muncul usai diketahui Sutikno mengetahui keberadaaan kantin sekolah di sebuah sekolah yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5 juta per tahun.

“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” urai Sutikno.