OJK Awasi Proses Standstill Uang Investor KoinP2P KoinWorks
Pramesti Regita Cindy
21 November 2024 11:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah berfokus pada pengawasan usai PT Lunaria Annua Teknologi, perusahaan yang menaungi KoinP2P, menetapkan penundaan kebijakan pembayaran atau standstill kepada investor.
Dalam tiga hari terakhir KoinP2P memang memberi keterangan bahwa mereka menjadi korban dugaan penggelapan dana investor oleh debitur (borrower), yang juga telah dilaporkan kepada Kepolisian Polda Metro Jaya dan OJK.
Badan pengawasan institusi keuangan ini menyatakan bahwa usai pemanggilan manajemen KoinP2P diketahui keputusan standstill dilakukan untuk “memastikan perlindungan secara optimal kepada para nasabah atau masyarakat yang terdampak atas permasalahan dimaksud,” jelas Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, Kamis (21/11/2024).
OJK kemudian meminta ketegasan dan komitmen KoinP2P dalam menyelesaikan masalah, dimana hingga kini standstill masih dalam proses pembahasan dengan para lender.
OJK meminta rencana penundaan pembayaran atas uang investor, harus didasarkan atas permufakatan yang rasional dan adil.