Logo Bloomberg Technoz

Di lain sisi, Purbaya mengatakan LPS berhasil melakukan penyehatan terhadap 1 BPR di Indramayu, yang sebelumnya ditetapkan OJK sebagai bank dalam resolusi, dan telah kembali menjadi bank normal pada Mei 2024.

"Ini kasus yang pertama, ini juga bisa terjadi karena kerja sama yang erat antara LPS dengan OJK. Jadi kalau ada bank yang dalam masalah, kami selalu mencari peluang untuk menyelamatkan bank itu kalau mungkin. Kebetulan tahun ini kita dapat satu yang bisa kita selamatkan dan sekarang sudah normal," ujarnya.

(dov/lav)

No more pages