Kemendag sendiri sebelumnya mengatakan saat ini harga minyak telah mencapai lebih dari Rp17.000/liter disejumlah wilayah Indonesia, khususnya wilayah Timur.
Padahal, berdasarkan berdasarkan peraturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nomor 18/2024, pemerintah menetapkan HET minyak goreng sebesar Rp15.700/liter.
(ain/wep)
No more pages