Ben Westcott—Bloomberg News
Bloomberg, Perusahaan-perusahaan media sosial (medsos) global dapat menghadapi denda A$50 juta atau US$32,5 juta (sekitar Rp515 miliar) jika mereka gagal menegakkan larangan media sosial yang baru dari pemerintah Australia untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun, menurut undang-undang yang akan diperkenalkan pada hari Kamis.
Aturan ini mengatakan bahwa perusahaan teknologi besar akan diminta untuk mengambil langkah-langkah yang masuk akal untuk mencegah anak-anak memiliki akun, dengan denda dapat dialamatkan pada perusahaan yang secara sistematis melanggar undang-undang tersebut.
Akan ada pengecualian yang dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut untuk beberapa jenis layanan online tertentu, termasuk aplikasi pengiriman pesa, platform game online, serta kesehatan dan pendidikan.
“Undang-undang ini menempatkan tanggung jawab pada platform media sosial, bukan pada orang tua atau anak-anak, untuk memastikan perlindungan,” kata Menteri Komunikasi Michelle Rowland dalam sebuah pernyataan.
“Pada akhirnya, ini adalah tentang mendukung lingkungan online yang lebih aman dan sehat bagi kaum muda Australia.”
Australia mengikuti sejumlah negara lain yang telah mencoba membatasi akses ke media sosial untuk anak-anak, dengan keberhasilan yang beragam.

Kini upaya sejenis, membatasi medsos pada anak dan remaja, tengah disusun oleh pemerintah Indonesia. Hal yang menurut sejumlah pakar cukup terlambat.
Norwegia memberlakukan usia minimum 13 tahun untuk penggunaan media sosial, namun survei menemukan lebih dari 70% anak berusia 11 tahun di sana masih menggunakan platform populer tersebut.
Belum ada rincian tentang bagaimana larangan ini akan diberlakukan, meskipun pemerintah mengatakan ketentuan privasi baru akan dimasukkan dalam undang-undang untuk mendukung larangan tersebut.
Rowland mengatakan kepada rekan-rekannya di kaukus Partai Buruh minggu ini bahwa warga Australia tidak akan diwajibkan untuk mengunggah identifikasi.
Dia juga mengatakan bahwa tidak akan ada pengecualian untuk anak-anak yang mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari perusahaan media sosial. Baik Meta maupun X mengatakan bahwa mereka ingin melihat toko aplikasi seperti yang dijalankan oleh Google dan Apple bertanggung jawab untuk memberlakukan verifikasi usia, daripada platform itu sendiri.
“Jika setiap aplikasi diharuskan untuk menerapkan kontrol yang sesuai dengan usianya sendiri, maka beban akan benar-benar jatuh pada anak muda dan orang tua untuk setiap aplikasi yang berbeda yang ingin digunakan oleh anak muda,” kata Direktur Kebijakan Regional Meta untuk Australia Mia Garlick dalam sebuah wawancara dengan Australian Broadcasting Corp.
(bbn)