“Para terdakwa mengatur skema rumit untuk menyuap para pejabat pemerintah India demi mendapatkan kontrak senilai miliaran dolar,” kata Breon Peace, Jaksa AS untuk Distrik Timur New York, dalam sebuah pernyataan.
Pihak berwenang AS telah menyelidiki apakah Adani Group mungkin telah terlibat dalam penyuapan dan juga perilaku miliarder pendiri perusahaan tersebut.
Penyelidikan ini mencari tahu apakah ada pembayaran-pembayaran tak pantas yang dilakukan kepada para pejabat di India untuk mendapatkan perlakuan khusus dan menguntungkan dalam sebuah proyek energi.
Adani Group tidak memberi jawaban atas permintaan komentar.
Jaksa penuntut juga menuduh bahwa empat terdakwa lainnya bersekongkol menghalangi keadilan dengan menghapus bukti elektronik dan berbohong kepada perwakilan Departemen Kehakiman, Komisi Sekuritas dan Bursa, serta FBI. SEC mengajukan gugatan perdata terpisah pada hari Rabu.
(bbn)