3. Klik menu "Atur Limit Debit".
4. Pilih jenis transaksi yang ingin diatur limitnya.
5. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik "Ok Atur Limit".
6. Masukkan PIN BRI Anda untuk konfirmasi, dan fitur limit baru pun sudah aktif.
BRI menawarkan berbagai jenis rekening dengan limit transaksi yang berbeda, tergantung pada jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah. Sebagai contoh, untuk Kartu BritAma Classic dan Gold, limit transfer sesama BRI dan antar bank maksimal Rp250.000.000. Sementara itu, untuk Kartu BritAma Prioritas & Private, transfer sesama BRI tidak terbatas (sesuai saldo), dan transfer antar bank maksimal Rp250.000.000.
Dengan adanya fitur ini, nasabah dapat lebih leluasa dalam mengontrol pengeluaran dan menghindari risiko transaksi yang tidak diinginkan. BRI berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur dan layanan yang lebih baik demi pengelolaan keuangan nasabah yang lebih optimal.
(tim)