Berdasarkan penelusuran sementara, Karyoto mengatakan, Saidi dan Cecep bukanlah pelaku utama atau tokoh sentral dalam jaringan internasional narkoba asal Afghanistan. Menurut dia, Saidi justru hanya diperintahkan seseorang berinisial MKS alias Bang untuk pergi dari Sukabumi menuju Cengkareng, Jakarta Barat.
"[Saidi diperintahkan] Untuk mengambil sebuah mobil box yang sudah terparkir di alamat TKP," kata Karyoto.
Menurut dia, Polda Metro Jaya awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang didukung dengan analisa teknologi kepolisian tentang keberadaan narkoba di mobil box. Tim Gabungan Subdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengamatan dan surveillance.
Dalam prosesnya, tim gabungan kemudian menemukan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang berisi dua laki-laki. Polisi kemudian membuntuti keduanya yang berhenti di sebuah jalan kemudian berupaya pindah ke sebuah mobil box.
"Hasil penggeledahan di mobil Box, dengan di dampingi ketua RT/RW setempat tim berhasil menemukan dan menyita 315 bungkus plastik warna putih berisi narkotika jenis Sabu seberat total bruto 389 Kilogram," kata Karyoto.
"Dari semua 315 bungkus plastik sabu tersebut terdapat tulisan berhuruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan 'Afghan Sabur'. Diduga barang bukti sabu tersebut berasal dari jaringan Internasional Timur Tengah; Afghanistan - Indonesia (Aceh - Jakarta)."
(prc/frg)