Logo Bloomberg Technoz

Batasi Anak Main Medsos, Pakar Sarankan RI Bisa Pakai Cara Ini

Pramesti Regita Cindy
20 November 2024 12:15

Ilustrasi menghabiskan waktu di media sosial, termasuk untuk menjadi rujukan informasi berita. (Bloomberg)
Ilustrasi menghabiskan waktu di media sosial, termasuk untuk menjadi rujukan informasi berita. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menegaskan, perlu ada kebijakan tambahan berupa penerapan pajak khusus untuk platform media sosial  atau medsos yang gagal melindungi anak-anak dari konten berbahaya.  

Menurutnya, hal ini tak terlepas dari algoritma medsos yang dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna, dan sering kali menjadi sumber masalah. Melalui algoritma, platform secara aktif menyarankan konten yang tidak sesuai usia, seperti pornografi, kekerasan, dan tren berbahaya. 

"Pajak ini bertujuan untuk memberikan insentif negatif bagi platform agar memperbaiki sistem mereka, sekaligus menyediakan dana untuk mendukung program perlindungan anak, seperti literasi digital dan infrastruktur pengawasan," kata Achmad kepada Bloomberg Technoz Rabu (20/11/2024). 

"Penerapan pajak ini tidak hanya relevan untuk memitigasi kerugian sosial tetapi juga untuk menciptakan tanggung jawab moral pada perusahaan teknologi. Pemerintah dapat melakukan audit transparan terhadap algoritma platform dan kebijakan konten mereka," sambungnya. 

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan, kepada platform media sosial yang terbukti melanggar regulasi perlindungan anak pengenaan pajaknya wajib disesuaikan tingkat dengan dampak negatifnya.