Soal Impor Susu, DPR Minta Inpres Era Soeharto Dihidupkan
Sultan Ibnu Affan
20 November 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah kembali menghidupkan lagi Instuksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1985 tentang Persusuan Nasional, sejalan dengan polemik pembuangan susu sapi perah hingga ratusan ton, beberapa waktu lalu.
Instruksi tersebut mengatur bahwa pabrikan harus menyerap susu segar lokal terlebih sebelum mengimpor sesuai dengan kebutuhan produksi, yang ditujukan untuk meningkatkan produksi dan konsumsi susu nasional.
"Kami mendorong dihidupkan kembali Inpres Nomor 2 tahun 1985, zaman Presiden Pak Soeharto dahulu," ujar Anggota Komisi IV Fraksi PKS dalam rapat bersama Kementerian Perdagangan, Rabu (20/11/2024).
Kendati demikian, Amin menggarisbawahi jika penerbitan Inpres tersebut mesti dijalani dengan penyusunan peta jalan yang jelas. Penetapan itu meliputi transformasi rantai hingga proses pemasaran.
Dia lantas mencontohkan negara-negara seperti Australia dan Selandia Baru, yang berhasil dan mendukung rantai pasok distribusi susu di dalam negeri, yang memungkinkan segera diproses di pasaran dengan cepat.