Yesay tidak menampik, secara umum, standar kilang minyak di Indonesia masih menggunakan Euro 2 karena regulasi yang mengatur bahan bakar untuk dijual di dalam negeri belum ketat.
Hingga saat ini, KPI masih mempersiapkan sejumlah kilang yang nantinya bisa memproduksi BBM Euro 4, melalui pengembangan diesel hydrotreating (DHT) untuk menghasilkan solar rendah sulfur dan gasoline sulphur hydrotreater (GSH) untuk memproduksi bensin rendah sulfur.
Kilang-kilang yang akan dilengkapi dengan fasilitas DHT antara lain Kilang Balikpapan dan Cilacap, sedangkan yang akan menggunakan GSH adalah Kilang Plaju dan Balongan.
“Di Balikpapan juga ada 2 DHT besar-besar 150 million barrel stream per day [MBSD] sehari. Jadi mudah-mudahan pada 2025—2026 ini bisa online,” kata Yesay.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Senior Institute for Essential Services Reform (IESR) Julius Christian memaparkan kenaikan harga BBM Euro 4 sebesar Rp500/ liter akan meningkatkan inflasi jangka panjang sebesar 0,21%.
Inflasi harga barang diperkirakan berada di angka 0,25% pada awal-awal bulan penerapan BBM Euro 4, tetapi akan stabil di 0,21% setelah 10 bulan penerapannya; menyusul estimasi kenaikan harga sejumlah Rp500/liter.
Di lain sisi, kata Julius, potensi penghematan anggaran subsidi BBM dengan menerapkan Euro 4 secara kumulatif 2025—2028 diperkirakan mencapai Rp86,3 triliun.
Target Bertahap
Pada perkembangan lain, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhammad mengatakan implementasi standar emisi Euro 4 terhadap seluruh BBM yang beredar di Indonesia akan dilakukan bertahap.
Noor memerinci realisasi BBM solar rendah sulfur 50 ppm untuk wilayah Jakarta ditargetkan mencapai 100% pada 2025, sementara secara total di tingkat nasional berada di angka 32,9%.
Pada 2026, wilayah lain seperti Sulawesi Barat juga ditargetkan mencapai 100%; Maluku 100%; Papua 100%; dan Papua Barat 100%. Sementara itu, total nasional pada tahun tersebut diharapkan meningkat menjadi 44,3%.
Adapun, peredaran solar atau diesel Euro 4 pada 2027 diproyeksikan mencapai 70,6% untuk tingkat nasional, sebelum akhirnya mencapai 100% pada 2028.
Untuk bensin, standar Euro 4 ditargetkan mencapai 62,1% di tingkat nasional pada 2025, lalu naik menjadi 78,8% pada 2027, dan mencapai 100% pada 2028.
Sekadar catatan, standar emisi Euro 4 (E4) diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Indonesia seharusnya harus sudah mengadopsi standar E4 sejak 2018. Standar E4 yang diterapkan di RI mensyaratkan batas emisi karbon monoksida (CO) 1 gram/km, hidrokarbon (HC) 0,1 gram/km, nitrogen oksida 0,08 gram/km untuk mesin bensin.
Adapun, spesifikasi BBM dengan standar Euro 4 adalah memiliki research octane number (RON) minimal 91, bebas timbal, dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.
(wdh)