Pakar Nilai Regulasi Media Sosial (Medsos) untuk Anak Terlambat
Pramesti Regita Cindy
20 November 2024 09:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemenkomdigi mempertimbangkan penerapan pembatasan usia pengguna media sosial terlebih kepada anak-anak, sebenarnya sudah cukup terlambat.
Menurutnya, selama ini pemerintah hanya cenderung fokus pada isu teknis, seperti pengawasan operasional platform, dan mengabaikan dampak negatif terhadap kesehatan mental anak-anak.
"Namun, meningkatnya bukti dampak negatif pada kesehatan mental dan moral generasi muda memaksa pemerintah untuk bertindak," kata Achmad kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (20/11/2024).
Meski terlambat, ia percaya bahwa langkah ini bisa menjadi momentum penting untuk memperbaiki ekosistem digital Indonesia. Pasalnya, medsos telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Achmad menambahkan bahwa bagi anak-anak dan remaja platform seperti TikTok, X (sebelumnya Twitter), dan Instagram, semakin dianggap sebagai ancaman serius dibandingkan sumber manfaat.