Duduk Perkara Debitur KoinP2P Milik KoinWorks Bawa Lari Duit
Redaksi
20 November 2024 08:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus baru menimpa KoinWorks, melalui anak usahanya KoinP2P, yang diduga mengalami kesulitan pengembalian dana investasi. Lender atau investor pada platform fintech peer-to-peer lending (Fintech P2P) ini belum menerima pembayaran dari salah satu debitur atau borrower inisial M.
Manajemen KoinP2P, yang terafiliasi dengan KoinWorks menyampaikan, pihaknya juga menjadi korban kejahatan keuangan, dengan terduga pelaku M, pemilik bisnis dari entitas usaha inisial MPP.
Akibat insiden borrower bawa kabur dana, ekosistem KoinP2P terpengaruh dimana terjadi pembekuan sementara dana pemberi pinjaman, yang kemudian menjadi perhatian banyak lender.
Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar berpendapat bahwa persoalan KoinP2P adalah bagian dari risiko bisnis, yaitu kegagalan dari pihak peminjam. Asosiasi saat ini terus melakukan diskusi dengan manajemen KoinWorks, selaku anggota AFPI, untuk melakukan pendalaman.
“Pendapat sementara kami adalah kasus ini adalah business risk dimana hal ini sangat biasa terjadi adanya gagal bayar dari borrower atau debitur,” terang dia saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).