Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Targetkan Tax Ratio 20% pada 2045, Naik Dua Kali Lipat

Dovana Hasiana
19 November 2024 20:40

Kantor Pajak Jakarta (Dok. Humas Pajak)
Kantor Pajak Jakarta (Dok. Humas Pajak)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menargetkan peningkatan rasio penerimaan pajak atau tax ratio berada dalam rentang 18% - 20% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2045. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat dibanding tax ratio saat ini yang masih berada di level 10,31%.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy dalam agenda Sosialisasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

"Pada 2025, tax ratio ditargetkan berada dalam rentang 10%-12% terhadap PDB. Angka itu juga ditargetkan naik menjadi 12%-14% terhadap PDB pada 2029," ujar Rachmat di Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan tax ratio per Oktober 2024 sebesar 10,02% dari PDB.

“Tax rationya sekarang di 10,02% dengan proyeksi dari GDP [gross domestic product/PDB],” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024).