Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg TechnoZone Podcast

Komdigi Ultimatum Google Sampai TikTok soal Judi Online

Redaksi
19 November 2024 20:05

Komdigi Ultimatum Google sampai TikTok soal Judi Online (Bloomberg Technoz)
Komdigi Ultimatum Google sampai TikTok soal Judi Online (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI Prabu Revolusi mengultimatum platform-platform digital seperti Google hingga TikTok untuk proaktif dalam membrantas konten ilegal termasuk konten yang berkaitan dengan judi online.

"Kalau masih dibiarkan ada judi online di platfrom kalian, ini berkontribusi pada pemikiran masyarakat. Jadi teman-teman platform juga harus berjuang bersama-sama ini bukan hanya tugas pemerintah," jelas Prabu di Jakarta.

Tim Kemenkomdigi secara konsisten memblokir ribuan konten judi online setiap harinya, klaim Prabu, dengan kisaran 13.000 item konten, termasuk situs, alamat, dan domain terkait judi online.

Namun, adanya perputaran ulang domain yang dilakukan kontekreator judi online, tak dipungkirinya juga menjadi tantangan besar dalam pemberantasan judol.

Konten kreator kini dapat dengan mudah melakukan replikasi tersebut berkat bantuan  teknologi. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan bahwa  tanggung jawab pemberantasan judi online tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga pada platform digital yang menjadi medium penyebaran konten tersebut.