Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat. Kebijakan itu pun dinilai mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak.
Merespons hal itu, selain meminta kenaikan upah hingga 10%, buruh juga meminta pemerintah untuk menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor.
Lalu, membatalkan rencanan kenaikan PPN menjadi 12%, dan meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya.
“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” ujar Said.
Ancam Demo
Di sisi lain, Said juga mengatakan jika hal tersebut tak dituruti dan pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12%, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," tegas Said.
(ain)