Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI, Prabu Revolusi mengungkapkan bahwa dalam menjaga rasa kebangsaan, Satgas Pemberantasan Judi Online (Judol) memutar lagu Indonesia Raya tiga kali dalam sehari. 

"Untuk bisa menjaga rasa kebangsaan, teman-teman di sana itu memutar lagu Indonesia Raya tiga kali sehari agar imannya kuat dan itu dibikin SOP," jelas Prabu di Jakarta.

Satgas Judol, lanjut Prabu, telah bekerja tanpa henti selama 24 jam dalam tujuh hari sejak pembentukannya empat bulan lalu. Oleh sebab itu, ia merasa  kecewa terhadap oknum-oknum yang menciderai kerja keras Satgas. 

"Oknum-oknum ini yang menciderai kerja-kerja besar yang dilakukan oleh Satgas pemberantasan judi daring, yang kerjanya 24 jam tujuh hari seminggu, yang saya setiap hari melihat sendiri bagaimana tim ini bekerja," tegasnya. 

Seperti diketahui, Kemenkomdigi menjadi sorotan lantaran kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai kementerian tersebut. 

Terbaru, jumlah tersangka kasus judol ini telah menjadi 23 orang, menyusul penangkapan satu tersangka pada Minggu (17/11/2024) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus website judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.

Salah satu tersangka dalam kelompok tersebut, AK atau Adi Kismanto merupakan pegawai Komdigi yang memiliki peran sebagai ‘beking’ situs judi online tidak diblokir. 

AK tidak lulus ujian CPNS Kementerian Kominfo namun menjadi bagian dalam tim yang diamanahkan pemblokiran konten-konten negatif, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Ditreskrimum Polda Metro memastikan terus melakukan penelusuran terkait pekerjaan AK, hingga siapa yang merekrutnya dan memberi kewenangan dalam tim.

Simak video podcast Bloomberg TechnoZone: Mengungkap ‘Tikus-tikus’ Judi Online di Komdigi bersama Special Host Pandu Sastrowaroyo dan Co-Host Whery Enggo Prayogi. 


(prc/wep)

No more pages