Suku Maori Protes RUU Selandia Baru yang Dinilai Erosi Hak Adat
News
19 November 2024 16:20
Matthew Brockett - Bloomberg News
Bloomberg, Puluhan ribu demonstran, termasuk pejuang Maori dengan pakaian tradisional, turun ke jalan menuju parlemen Selandia Baru pada Selasa (18/11/2024). Mereka menentang rancangan undang-undang yang dinilai dapat mengikis hak-hak masyarakat adat Maori.
Aksi ini, dikenal sebagai hīkoi, dimulai dari wilayah utara pekan lalu dan mencapai puncaknya di ibu kota Wellington. Para pejuang yang membawa tombak dan pentungan memimpin barisan demonstran melewati jalan-jalan kota hingga tangga parlemen. Di sana, mereka bernyanyi, melambaikan bendera, dan menyuarakan protes. Polisi memperkirakan sekitar 42.000 orang berpartisipasi dalam aksi damai ini.
Protes dipicu oleh RUU yang diajukan oleh Partai ACT, anggota koalisi pemerintah junior. RUU ini bertujuan mendefinisikan prinsip-prinsip Perjanjian Waitangi, perjanjian bersejarah tahun 1840 antara para kepala suku Maori dan Kerajaan Inggris, yang dianggap sebagai landasan pendirian Selandia Baru.
Meskipun Perdana Menteri Christopher Luxon dari Partai Nasional menyatakan tidak akan mendukung RUU tersebut, pengajuan dokumen ini ke parlemen telah memicu ketegangan rasial. Pemimpin Partai ACT, David Seymour, berargumen bahwa interpretasi Perjanjian Waitangi oleh pengadilan selama ini memberikan hak istimewa kepada Maori berdasarkan ras. Ia menyatakan bahwa RUU tersebut bertujuan memastikan "setiap orang setara di depan hukum."