Logo Bloomberg Technoz

Begini Cara BRI Mengendus Hingga Blokir Rekening Judi Online


Ilustrasi Industri Judi Online (Envato)
Ilustrasi Industri Judi Online (Envato)

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) buka-bukaan mengenai strategi dalam memblokir rekening yang terkait dengan aktivitas judi online.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan saat ini BRI telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan serta standar operasional prosedur (SOP) terkait anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT). Upaya ini dilakukan untuk melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online. 

“Kami juga memiliki sistem Anti Money Laundering (AML) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, lanjutnya, perseroan juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD). Ini merupakan proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD) yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC).

Agus melanjutkan, perseroan juga melakukan browsing ke berbagai website judi online secara aktif untuk melakukan pendataan.  Jika ditemukan indikasi penggunaan rekening BRI untuk menampung dana top up atau deposit guna bermain judi online, maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.