Prabu menjelaskan, pembentukan Satgas ini dilatarbelakangi oleh laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai tren peningkatan transaksi judi online yang dinilai meresahkan.
Pada 2024, PPATK justru memprediksi transaksi judi online dapat melonjak hingga Rp900 triliun jika tidak ditangani serius.
"Menurut algoritmanya PPATK, tahun 2024 transaksi harusnya bahkan mencapai Rp900 triliun. Namun setelah Satgas itu terbentuk di bulan Juni lalu kita kerja sekarang laporannya dari PPATK sudah bisa 60% dari 400 triliun itu. Jadi sekarang ada Rp300-an triliun tersisa dan masih berputar di judi online," tegasnya.
"Rp300 triliun sisanya ini yang kita coba babat habis dengan berbagai macam cara," sambungnya.
Sekadar catatan, Kemenkomdigi belakangan tengah jadi sorotan lataran adanya keterlibatan sejumlah pegawai internalnya dalam pusaran kasus judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Meutya Hafid memberikan pernyataan terpisah mengenai kasus ini. Meutya menegaskan bahwa Komdigi akan terbuka dan mendukung pengungkapan kasus judi online yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.
Setelah proses penyelidikan selesai, Meutya menyebutkan bahwa pihaknya telah menyusun rencana audit sistem dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Komdigi. Namun, ia juga mengingatkan untuk berhati-hati mengingat pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Simak video podcast Bloomberg TechnoZone: Mengungkap ‘Tikus-tikus’ Judi Online di Komdigi bersama Special Host Pandu Sastrowaroyo dan Co-Host Whery Prayogi
(prc/wep)