Menurut dia, Jokowi memang tak melakukan pelanggaran apa pun dengan ikut kampanye pasangan calon dari KIM Plus. Seperti warga negara dan mantan presiden lainnya, mantan Wali Kota Solo tersebut memiliki hak untuk menunjukkan pilihan politiknya.
"Tidak ada yang dilanggar, baik secara etik mau pun hukum," ujar dia.
Akan tetapi, Lili tetap memberikan catatan kritis tentang keterlibatan Jokowi dalam kampanye di Pilkada Serentak. Sebagai presiden yang baru purna tugas, menurut dia, Jokowi masih memiliki banyak mantan anak buah aktif atau loyalis di pemerintahan.
Dia menyoroti netralitas sejumlah lembaga dan kelompok pemerintahan yang mungkin berpotensi berpihak usai Jokowi memberikan endorse terhadap Ahmad Luthfi dan Ridwan Kamil.
"Untuk itu perlu ada pengawalan dan pengawasan; jangan sampai TNI dan Polri tidak netral. Apalagi, sekarang MK memutuskan [ketidaknetralan TNI dan Polri pada Pilkada] sebagai pelanggaran pidana," ujar Lili.
(azr/frg)