Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan pengusaha logistik di Indonesia turut menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 11% menjadi 12%, yang akan berlaku pada awal Januari 2025 mendatang.
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatatakan rencana tersebut dipastikan akan turut membuat biaya modal logistik ikut membengkak. Alasannya, seluruh instrumen pelayanan logistik dari hulu hingga hilir sudah terkena PPN.
"Di industri jasa logistik ini mapping-nya ya Itu kan dari mulai first mile, mid mile, dan last mile. Ini akan menggerus cash flow [arus kas] kami. Jadi operasional dan modal kerja kita akan bertambah," ujarnya saat dihubungi, Selasa (19/11/2024).
Mahendra menguraikan lagi, dari sisi first mile, pengusaha logistik akan terbebani dengan berbagai pungutan biaya saat melintasi batas negara [cross border logistics] seperti pajak ekspor, impor, hingga biaya kepabeanan di pelabuhan.
Kemudian, setelah barang keluar dari pelabuhan, pengusaha logistik juga perlu mempertimbangkan transportasi seperti truk yang kemudian akan masuk ke pabrik, pergudangan, hingga pusat distribusi.
"Melalui channel distribution, itu kan menggunakan transportasi dia yang lebih kecil, apakah individual seperti Gocar atau Lalamove, atau yang punya traktor kecil gitu. Itu yang disebut dengan last mile. Last mile Itu kalau di e-commerce, itu ada PPN-nya juga," ujar dia.
Dari hal tersebut, Mahendra pun memastikan kenaikan PPN akan membuat bengkak biaya logistik, yang pada akhirnya juga akan menggerus arus kas perusahaan tersebut.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 sepertinya akan benar-benar terwujud tanpa halangan meski dinilai akan membebani masyarakat. Pasalnya, hal ini sudah tertuang dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga telah menegaskan implementasi dari UU HPP tersebut harus dipersiapkan sedemikian rupa dan dipersiapkan jauh-jauh hari agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
(ain)