Logo Bloomberg Technoz

Sektor Logistik Tercekik PPN 12%: Dari Hulu hingga Hilir Kena

Sultan Ibnu Affan
19 November 2024 13:10

Kapal Kargo Logistik (Dok Freepik)
Kapal Kargo Logistik (Dok Freepik)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan pengusaha logistik di Indonesia turut menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 11% menjadi 12%, yang akan berlaku pada awal Januari 2025 mendatang.

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatatakan rencana tersebut dipastikan akan turut membuat biaya modal logistik ikut membengkak. Alasannya, seluruh instrumen pelayanan logistik dari hulu hingga hilir sudah terkena PPN.

"Di industri jasa logistik ini mapping-nya ya Itu kan dari mulai first mile, mid mile, dan last mile. Ini akan menggerus cash flow [arus kas] kami. Jadi operasional dan modal kerja kita akan bertambah," ujarnya saat dihubungi, Selasa (19/11/2024).

Mahendra menguraikan lagi, dari sisi first mile, pengusaha logistik akan terbebani dengan berbagai pungutan biaya saat melintasi batas negara [cross border logistics] seperti pajak ekspor, impor, hingga biaya kepabeanan di pelabuhan.

Kemudian, setelah barang keluar dari pelabuhan, pengusaha logistik juga perlu mempertimbangkan transportasi seperti truk yang kemudian akan masuk ke pabrik, pergudangan, hingga pusat distribusi.