Di pasar global, kontrak emas stabil di kisaran US$1.982,35 per troy ounce pada pukul 9:10 WIB, Selasa (2/5/2023). Posisi itu mencerminkan penurunan tipis 0,01% dari level penutupan hari sebelumnya. Emas dunia terakhir bertengger di level US$2.000 adalah pada 20 April silam.
Pajak emas turun
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru perihal pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penjualan emas dan jasa terkait.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyatakan, pengaturan ulang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, kesederhanaan, serta penurunan tarif.
“Penurunan tarif dimaksudkan sebagai alat untuk mendorong semua pelaku usaha industri emas perhiasan masuk dalam sistem sehingga tercipta level playing field di semua lapisan ekosistem industri emas perhiasan,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa (02/55/2023).
Penjualan, termasuk juga penyerahan emas mencakup; emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan emas, batu permata dan/atau batu lainnya yang sejenis, jasa terkait dengan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan emas, dan/atau batu permata dan/atau batu lainnya yang sejenis, yang dilakukan oleh Pabrikan dan Pedagang Emas Perhiasan serta Pengusaha Emas Batangan.
--Dengan asistens Wherry E. Prayogi
(rui/ggq)