Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, mensyaratkan tambahan dana supaya Apple meraih sertifikat TKDN — sebagai syarat menjual perangkat di dalam negeri.
"Dengan belum memenuhi syarat, si iPhone [16] ini belum memenuhi komitmen TKDN. Sehingga kan mereka dilarang masuk ya untuk produk seri terbarunya," sambung dia.
Ulas tuntas spesifikasi iPhone 16, ada tombol baru
Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga berdampak pada konsumen. Produk Apple yang dilarang masuk karena tidak memenuhi TKDN, seperti seri iPhone 16, dapat menghambat akses konsumen terhadap teknologi mutakhir.
"Tapi, intinya kalau suatu produk itu tidak dijual secara resmi di Indonesia. Maka akan berisiko terhadap penggunaannya dalam jangka panjang seperti itu. Meskipun memang produk itu dinilai bagus ya kualitasnya," jelasnya.
Firdaus menduga salah satu alasan produsen teknologi besar seperti Apple sulit merealisasikan investasinya di Indonesia, lantaran keegganan big tech mengubah rantai pasok globalnya. Diketahui, China dan Vietnam telah perusahaan big tech pilih sebagai global supply chain.
Oleh sebab itu, Ahmad menekankan pentingnya memanfaatkan momentum ini untuk menarik produsen teknologi global berinvestasi di Indonesia. Ia mencontohkan produsen lain, seperti Samsung, yang telah membangun pabrik di Indonesia dan memenuhi syarat TKDN.
Di samping itu, ia juga menyarankan adanya pendekatan kolaboratif antara pemerintah, produsen teknologi, dan industri lokal.
"Jadi harus ada perencanaan dari iPhone itu sendiri, untuk bagaimana ke depan ini, melihat Indonesia bukan cuma sekedar negara pasar, tapi juga negara yang layak dijadikan salah satu tujuan investasi mereka," pungkasnya.
Kabar terbaru mengatakan Apple Inc telah menaikkan proposal investasi hampir 10 kali lipat, sekaligus menjadi upaya baru produsen iPhone 16 ini agar perangkatnya bisa dijual di Indonesia.
Artinya, nilai proposal menjadi hampir US$100 juta (sekitar Rp1,58 triliun) dari awalnya hanya sekitar Rp157 miliar dalam pengajuan awal November, menurut orang-orang yang mengetahui masalah ini. Apple serius membujuk pemerintah agar mencabut larangan penjualan iPhone 16, yang jadwalnya tertunda karena perusahaan meraih sertifikat TKDN.
Tawaran investasi berlipat Apple, tidak lepas dari posisi Indonesia yang merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini selama dua tahun, kata orang-orang yang tidak mau disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang untuk berbicara di depan umum.
Sebelumnya dikabarkan, US$10 juta komitmen investasi akan diwujudkan dalam bentuk fasilitas produksi aksesoris dan komponen. Berlokasi di Kota Bandung. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang memblokir izin penjualan iPhone 16 dari Apple, namun pada perkembangannya meminta perusahaan mengubah rencana investasinya agar lebih fokus pada penelitian dan pengembangan (R&D) smartphone di Indonesia.
Apple sejauh ini baru menyatakan komitmen membangun Developer Academy, dengan lokasi terakhir di Bali. Apple Developer Academy sendiri merupakan program pelatihan talenta teknologi informasi (information technology/IT) untuk pengembangan aplikasi Apple.
(prc/wep)