"Tidak mungkin saya mengkhianati perintah presiden [Joko Widodo] untuk main-main, karena itu berarti juga pengkhianatan terhadap rakyat," dilansir dari unggahan akun media sosial Budi Arie.
Budi mengaku siap diperiksa dan memberi keterangan kepada penyidik terkait dengan kasus judol tersebut yang memang belakangan menyeret namanya.
"Saya siap diperiksa dan diminta keterangan kepada penyidik," papar dia. "Saya jelaskan apa adanya seluruh data-data selama saya menjabat sebagai Menkominfo 17 Juli 2023 hingga 20 Oktober 2024, akan saya jelaskan seluruhnya apa yang saya lakukan."
Banyak pihak mengkritisi kerja Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo karena luput dalam fungsi pengawasan di internal kementerian tersebut. Pengamat bidang kebijakan publik Agus Pambagio tegas mendorong aparat penyidik memeriksa pejabat selevel menteri di Komdigi.
"Kan Kementerian ada irjen sebagai pengawas internal. Saran saya irjen dan menteri diperiksa APH," kata ungkap dia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Meutya Hafid memberikan pernyataan terpisah mengenai kasus ini. Meutya menegaskan bahwa Komdigi akan terbuka dan mendukung pengungkapan kasus judi online yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.
Setelah proses penyelidikan selesai, Meutya menyebutkan bahwa pihaknya telah menyusun rencana audit sistem dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Komdigi. Namun, ia juga mengingatkan untuk berhati-hati mengingat pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk menghadirkan Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam penyelidikan kasus judi online ini.
Wira mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut dan menyampaikan informasi terbaru setelah mendapatkan hasil penyelidikan yang jelas. "Kita dalami, nanti akan kita sampaikan ketika mendapat hasil," kata Wira.
Dalam rapat bersama Kementerian yang kini bernama Komdigi, anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, mendesak pengusutan kasus secara serius.
"Kita harus dorong agar kasus ini menjadi pintu pembuka seluruh kasus yang ada, dan keterlibatan dari seluruh stakeholder yang ada di Komdigi. Kalau itu sampai ke mantan menteri [Menkominfo Budi Arie],” jelas dia, dikutip Rabu (6/11/2024)," pungkas dia.
(wep)