“Sasaran PPN ini kelas menengah dan diperkirakan 35% konsumsi rumah tangga nasional bergantung dari konsumsi kelas menengah,” terangnya.
Dampak lainnya, kenaikan tarif PPN juga dinilai Bhima dapat berimbas pada pelaku usaha. Sebab, mereka perlu menyesuaikan harga akibat naiknya PPN dan berdampak pada omzet.
Bhima khawatir tindakan tersebut bisa membuat kapasitas produksi pelaku usaha menurun, sehingga pada akhirnya pelaku usaha harus menyesuaikan jumlah tenaga kerja atau melakukan Pemutusan Hak Kerja (PHK).
“Khawatir tarif PPN naik bisa jadi PHK di berbagai sektor,” tegas dia.
Oleh sebab itu, Bhima mendesak agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Karena akan berdampak buruk pada ekonomi RI yang disokong oleh konsumsi rumah tangga.
“Sebaiknya rencana penyesuaian tarif PPN dibatalkan. Kalau mau dorong rasio pajak perluas dong objek pajaknya bukan utak atik tarif. Menaikan tarif pajak itu sama dengan beburu di kebun binatang alias cara paling tidak kreatif,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif PPN 12% sejatinya tertuang dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Sri Mulyani menegaskan implementasi dari UU HPP tersebut harus dipersiapkan sedemikian rupa agar dapat berjalan. Terlebih, aturan tersebut telah dibahas dan dirumuskan jauh-jauh hari.
“Jadi kami di sini sudah dibahas dengan bapak-ibu sekalian, sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Rabu (13/11/2024).
Sri Mulyani menyatakan akan menjelaskan aturan perpajakan yang telah disusun pemerintah kepada masyarakat, termasuk aturan PPN.
“Saya setuju bahwa kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat, artinya walaupun kita buat kebijakan tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor-sektor kesehatan, pendidikan, bahkan makanan pokok, waktu itu debatnya panjang di sini,” ucap dia.
(lav)