Logo Bloomberg Technoz

Hendry Lie: Pendiri Sriwijaya Air yang Terseret Korupsi Timah

Redaksi
19 November 2024 06:25

Kejaksaan Agung menangkap dan menahan pendiri Sriwijaya AirHendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola IUP PT Timah Tbk
Kejaksaan Agung menangkap dan menahan pendiri Sriwijaya AirHendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola IUP PT Timah Tbk

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menangkap pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie saat tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 22.30 WIB, kemarin malam. Selama ini, dia tinggal di Singapura dengan alasan menjalani pengobatan usai diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pada wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022, Maret lalu.

Hendry menjadi tersangka ke-22 yang ditahan korps Adhyaksa pada kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun tersebut. Dalam kasus ini, dia menjadi tersangka karena menikmati uang korupsi berkaitan dengan jabatannya sebagai beneficiary owner PT Tinindo Internusa (TIN) -- perusahaan smelter yang menambang timah secara ilegal di IUP PT Timah Tbk. 

Siapakah Hendry Lie?

Melansir dari laman resmi Sriwijaya Air, pria kelahiran 1965 ini membangun bisnis PT Sriwijaya Air bersama perusahaan swasta yang didirikan oleh Chandra Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim. Mereka memulai bisnis layanan penerbangan Sriwijaya Air dengan satu pesawat tipe Boeing 737-200.

Hendry Lie merupakan kakak dari Chandra Lie, sementara Andy Halim dan Fandy Lingga merupakan adik-adiknya. Sehingga dapat dikatakan perusahaan ini merupakan perusahaan keluarga yang dibangun Hendry bersama dengan adik-adiknya.