Logo Bloomberg Technoz

Daftar 41 RUU Prolegnas 2025, UU Penyiaran Hingga Tax Amnesty

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 November 2024 05:40

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memutuskan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. Seluruh daftar pembentukan baru atau revisi UU akan disahkan pada Sidang Paripurna berikutnya.

“Demikian laporan penyusunan prolegnas RUU 2025-2029, dan prolegnas prioritas RUU 2025 sudah sama-sama didengarkan. Apakah laporan panja dapat diterima?,” ucap Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat kerja di DPR RI, Senin (18/11/2024) malam.

“Setuju”, sambut jawaban para anggota Baleg.

Dalam daftar tersebut, Baleg mengusulkan 12 RUU untuk diambil keputusan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2025. Sedangkan tiap komisi juga mengajukan usulan RUU; dari jumlah tersebut hanya Komisi IV, VI, dan VIII yang hanya mengusulkan dua RUU.

Dari daftar tersebut, terdapat usulan revisi UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Usulan RUU ini diajukan DPR melalui Komisi XI.