Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun mencapai Rp1.500,6 triliun per kuartal III-2024. Angka ini naik sebesar 10,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy).
Adapun, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR pada hari ini, Senin (18/11/2024).
"Dana pensiun juga menunjukan peningkatan total aset 10,1% menjadi 1.500,06 T," ujar Mahendra, Senin (18/11/2024).
Dalam paparannya, OJK mencatat jumlah peserta dana pensiun per kuartal III-2024 sebesar 28,69 juta orang. Angka ini meningkat 3,42% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni sebesar 27,74 juta orang.
Selanjutnya, Mahendra juga menjelaskan kinerja industri asuransi, meliputi premi asuransi komersial yang tumbuh 5,77% menjadi Rp245,42 triliun.
Selain itu, Mahendra menjelaskan kinerja perusahaan pembiayaan, di mana piutang perusahaan pembiayaan meningkat 9,39% menjadi Rp501,78 triliun, sedangkan non performing financing (NPF) gross perusahaan pembiayan tercatat 2,62% dengan gearing ratio 2,32 kali.
Di lingkup industri fintech peer-to-peer (P2P) Lending, Mahendra mengatakan, terjadi peningkatan outstanding pembiayaan 33,7% menjadi Rp74,48 triliun, dengan tingkat wanprestasi atau TWP90 2,38%.
(ain)