PU Jamin Proyek Infrastruktur Tak Bengkak Imbas PPN 12%
Sultan Ibnu Affan
18 November 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan anggaran proyek infrastruktur tidak akan berpengaruh sejalan dengan rencana pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11% menjadi 12%.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, anggaran infrastruktur yang berada di Kementerian saat ini sudah berjalan dengan skema kontrak berkepanjangan atau multiyears contract (MYC).
"MYC itu adalah sebuah kegiatan yang commited. Kalau commited, otomatis juga harus dilakukan, di-secure itu harus ada [anggarannya yang harus diberikan kepada pihak ketiga]," ujar Diana saat ditemui di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Apalagi, lanjut dia, MYC tersebut juga telah ditetapkan dan berdasarkan skema penganggaran yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi itu sudah surat resmi dari Kementerian Keuangan tahun ini sekian, tahun ini sekian."