Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK
Azura Yumna Ramadani Purnama
18 November 2024 18:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan 2016-2024 Sahbirin Noor mangkir dari panggilan, yang sebelumnya dijadwalkan pada hari ini.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan hingga sore hari ini Sahbirin Noor tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dikirimkan oleh penyidik.
“Sampai dengan saat ini Ybs tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik,” ucap Tessa, Senin (18/11/2024).
Tessa juga menyampaikan bahwa Sahbirin Noor tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaannya pada hari ini. “Dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya,” tegas Tessa.
Mantan Gubernur Kalsel tersebut seharusnya diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).