"Kami mesti berdiskusi ulang dengan seluruh pemangku kepentingan, agar program apapun yang dibeban kan kepada kita untuk dikerjakan itu memang sudah hasil diskuisi matang dengan K/L terkait," ujar dia.
Pemerintah sebelumnya resmi menetapkan anggaran Infrastruktur sebesar Rp400,3 triliun. Penetapan tersebut tertuang dalam APBN 2025, yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi, September lalu.
Pada saat itu, Jokowi mengatakan, anggaran infrastruktur tersebut akan digunakan untuk mendorong pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan, hingga ketahanan energi.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk sejumlah proyek prioritas pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada saat itu; meliputi pembangunan rumah hingga ketahanan energi.
Sementara itu, Kementerian PUPR mendapat pagu anggaran sebesar Rp116,2 triliun pada 2025.
“Hasil rapat panja pemerintah pusat Rencana Undang-Undang APBN 2025 Kementerian PUPR mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 40,59 triliun,” ujar Menteri PUPR yang masij dijabat oleh Basuki Hadimuljono dalam rapat bersama DPR, September lalu.
Secara terperinci, anggaran tersebut dikucurkan kepada Sekretariat Jenderal sebesar Rp 528,44 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air Rp38,43 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp37,41 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebesar Rp33,82 triliun.
Lalu, untuk Ditjen Perumahan sebesar Rp4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp558,3 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp148,96 miliar, BPIW sebesar Rp92,79 miliar, dan BPSDM sebesar Rp347,3 miliar.
(ain)