Respons Israel datang melalui kedutaan mereka di Vatikan, yang mengeluarkan pernyataan melalui media sosial X, mengutip duta besar Yaron Sideman.
“Pada 7 Oktober 2023, terjadi pembantaian genosida terhadap warga negara Israel, dan sejak saat itu, Israel telah menggunakan hak pembelaan diri terhadap upaya dari tujuh medan pertempuran berbeda untuk membunuh warganya,” demikian pernyataan tersebut. “Setiap upaya untuk menyebutnya dengan nama lain adalah upaya untuk meminggirkan Negara Yahudi.”
(del)
No more pages