Logo Bloomberg Technoz

PPN Naik Jadi 12%, Pertumbuhan Ekonomi Bakal Lesu

Redaksi
19 November 2024 08:20

Pengunjung beraktivitas di jembatan salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, Minggu (14/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung beraktivitas di jembatan salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, Minggu (14/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah bersikukuh akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% mulai 1 Januari 2025 nanti ketika perekonomian Indonesia masih menghadapi kelesuan konsumsi rumah tangga yang telah menyeret pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

Kenaikan tarif PPN itu menjadi kelanjutan dari tahapan kenaikan yang sudah dilakukan sejak 2022 lalu melalui regulasi yang diteken pada 2021. Yakni kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022, lalu berlanjut kenaikan berikutnya mulai awal tahun depan menjadi 12%. Praktis dalam empat tahun terakhir, tarif PPN di Indonesia melonjak hingga 20%. 

Kajian yang dilakukan oleh para ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menghitung, kenaikan tarif PPN jadi 12% berpotensi menggerus konsumsi rumah tangga hingga sebesar 0,26%.

Harga barang yang makin mahal karena tarif PPN naik, akan mendorong masyarakat mengurangi belanja atau beralih ke merek berkualitas lebih rendah, ataupun barang yang harganya lebih murah. 

"Ketika konsumsi masyarakat sudah melambat sementara PPN itu dikenakan di hampir semua barang, sebagian besar akan terkena. Bila situasi perlambatan sudah terjadi ditambah kenaikan PPN otomatis konsumsi akan tergerus. Itu yang terjadi pada pengalaman tahun 2021 lalu saat PPN naik jadi 11% dan saya duga kenapa konsumsi rumah tangga terus tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional itu juga dampak kenaikan PPN," kata Ekonom INDEF Eko Listiyanto dalam sebuah seminar publik.