Menipu HSBC, Eks Raja Minyak Singapura Divonis 17,5 Tahun Penjara - Global

Logo Bloomberg Technoz

Menipu HSBC, Eks Raja Minyak Singapura Divonis 17,5 Tahun Penjara

News
18 November 2024 16:00

Mantan taipan minyak Singapura, Lim Oon Kuin, terancam penjara 20 tahun atas skandal penipuan. (Ore Huiying/Bloomberg)
Mantan taipan minyak Singapura, Lim Oon Kuin, terancam penjara 20 tahun atas skandal penipuan. (Ore Huiying/Bloomberg)

Weilun Soon - Bloomberg News

Bloomberg, Taipan minyak Singapura, Lim Oon Kuin, dijatuhi hukuman 17,5 tahun penjara atas kasus penipuan terhadap HSBC Holdings Plc dan pemalsuan dokumen. Kasus ini mengguncang komunitas perdagangan komoditas Singapura dan menyebabkan kerugian besar bagi sejumlah bank.

Dalam putusannya pada Senin (13/11/2024) di Pengadilan Negeri Singapura, Hakim Toh Han Li menegaskan bahwa "hukuman berat diperlukan sebagai bentuk pencegahan". Dari lebih dari 100 dakwaan yang awalnya dihadapi Lim, tiga dakwaan utama yang terbukti terkait nilai sekitar US$112 juta (sekitar Rp1,7 triliun).

Lim Oon Kuin, yang akrab dipanggil OK Lim, merupakan pendiri Hin Leong Trading, sebuah kerajaan perdagangan komoditas yang pernah menjadi salah satu pemasok diesel dan bahan bakar kapal terbesar di Asia. Perusahaan ini mengalami kejatuhan akibat serangkaian skandal, termasuk keruntuhan Noble Group Ltd dan Agritrade International Pte.

Dalam kasus perdata terpisah pada September 2024, Lim dan anak-anaknya setuju membayar US$3,6 miliar kepada likuidator Hin Leong dan kreditur HSBC, sekaligus melanjutkan proses pengajuan kebangkrutan.