Pada awal peluncuran, sejumlah masalah langsung terkuak pada program yang nampaknya belum banyak memiliki sistem antisipasi. Masyarakat sempat mengeluh soal Lapor Mas Wapres. Mereka kesulitan menghubungi nomor aduan yang dicantumkan; demikian pula terjadi antrian panjang pada kantor Wapres.
Sekretariat Wapres kemudian mengeluarkan aturan dan pembatasan untuk pelayanan program Lapor Mas Wapres. Mereka mencantumkan, pelaporan hanya terbatas pada waktu tertentu yaitu pada hari kerja, Senin hingga Kamis, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
(red/frg)
No more pages